BERITA ISLAM

Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun (Breaking News)

Masjid Ponpes Al-Zaytun
Aturan Shaf Shalat Jamaah Ponpes Al-Zaytun

Pertengahan tahun 2023 Indonesia tengah dihebohkan dengan berita Al-Zaytun yang diduga tengah menyebarkan paham-paham yang menurut syariat Islam dianggap menyesatkan. Apakah hal itu benar? Mari simak bersama penjabaran tentang beberapa paham nyleneh dari Ponpes Al-Zaytun, kemudian nanti akan dijelaskan dengan melihat dari berbagai perspektif/sudut pandang yang berbeda.

Melansir dari situs resminya, Pondok Pesantren Al-Zaytun pertama kali didirikan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang pada 1 Juni 1993 atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1413 Hijriyah.

Selain itu, Pondok Pesantren Al-Zaytun berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ponpes ini diresmikan secara langsung oleh Presiden RI ke-3, BJ Habibie pada 27 Agustus 1999 silam. Pesantren ini menjadi pelopor kemunculan pesantren lain yang ada di Jawa Barat. Abdussalaam Rasyidi Panji Gumilang sebagai pemimpinnya, semenjak pesantren ini dibangun ia memiliki visi dan misi membangun akidah santri melalui pendidikan Islam.

Singkat cerita, Pondok Pesantren Al-Zaytun kini tengah viral dan menuai kritikan bahkan cacian dari berbagai pihak baik personal maupun organisasi-organisasi Islam di Indonesia. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun ini telah mengajarkan paham-paham kontroversial yang menyesatkan umat (Islam khususnya). Di antara ajaran-ajaran Ponpes Al-Zaytun yang dipelopori oleh Panji Gumilang adalah sebagai berikut:

  1. Para santri Ponpes Al-Zaytun diduga membawakan lagu Yahudi pada acara wisuda ke-3 Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziz.
  2. Memperbolehkan para santri untuk berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang sejumlah 2 juta rupiah.
  3. Menarik iuran paksa yang berdalih infaq dengan berdasar pada Surat At-Taubah ayat 103. Infaq tersebut ditarifkan dengan nominal Rp12 miliar rupiah untuk desa maju dan Rp5 miliar rupiah untuk desa tertinggal. Bunyi surah At-Taubah ayat 103 adalah sebagai berikut:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Apabila anggotanya tidak mampu membayar iuran sejumlah tersebut, maka dimintalah cara lain yakni dengan menjual anak kandung bahkan sampai jual diri.

  1. Ponpes Al-Zaytun telah mengubah ketentuan ibadah Haji. Ibadah haji tidak perlu jauh-jauh sampai ke kota Makkah, yakni cukup dengan mengelilingi Al-Zaytun yang luasnya 1.200 hektare dengan menggunakan mobil.
  2. Mengubah syahadat dari “tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah” menjadi “tidak ada negara selain negara Islam”.
  3. Menganggap negara-negara di luar Islam adalah negara kafir.
  4. Menyamakan shaf antara laki-laki dengan perempuan di dalam shalat. Hal ini terbukti ketika menyelenggarakan shalat Idul Fitri tahun 2023 kemarin, ada seorang perempuan yang berada di barisan paling depan sejajar dengan shaf laki-laki.
  5. Perempuan diperbolehkan menjadi khatib khutbah Jumat.
  6. Mengatakan bahwa al-Qur’an itu adalah karangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan melihat ajaran-ajaran Al-Zaytun di atas, maka dapat dilihat dari beberapa perspektif, yaitu perspektif Bhineka Tunggal Ika  dan Agama Islam.

Jika dilihat dari perspektif Bhineka Tunggal Ika yang artinya “walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua” dengan dalih TOLERANSI, maka ini tidaklah pas. Memang NKRI ini adalah negara yang mengedepankan toleransi terhadap berbagai pendapat dan pandangan karena Indonesia sendiri terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama, yang nantinya akan melahirkan berbagai kultur budaya dan adat istiadat. Namun semua suku, bahasa, agama, budaya, dan adat istiadat di Indonesia ini tidak pernah memberikan ajaran yang merusak moral anak bangsa. Semua Agama di Indonesia mengajarkan budi pekerti luhur terhadap penganutnya, termasuk larangan berbuat zina. Namun lain hal dengan Ponpes Al-Zaytun yang dipelopori oleh Panji Gumilang. Ia berpandangan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang bertoleransi, sehingga siapapun tidak berhak melarang pahamnya diajarkan di Indonesia, termasuk ajarannya yang nyleneh tersebut.

Indonesia sendiri berdiri 99 persen lewat tangan dan darah para santri dan kyai (umat Islam), termasuk penggagas pancasila sehingga pada sila pertama pancasila dikatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang asalnya “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Artinya adalah yang pertama bahwa dalam hidup ini yang diprioritaskan adalah menjadi manusia ber-Tuhan, dengan harapan bahwa tingkah laku manusia ketika hidup di dunia ini selaras dengan norma dan etika yang telah digariskan oleh Tuhan melalui wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga pantas saja jika seluruh umat Islam di Indonesia mengecam paham Ponpes Al-Zaytun karena memang jika dilihat dari daftar di atas Al-Zaytun memang melanggar norma dan aturan Islam, apalagi oleh ormas Islam Muhammadiyyah dan Nahdlatul Ulama yang memang dua ormas Islam tersebut ikut andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Kemudian jika dilihat dari segi agama Islam tentu sembilan (9) point di atas telah menyelisihi ajaran Agama Islam, bahkan ajaran agama-agama lainnya. Sembilan point tersebut jika dipraktekkan di negara Indonesia maka besar potensi anak bangsa akan rusak moral dan akhlaknya. Bagaimana tidak, mari kita simak satu demi satu dari point satu sampai pada point sembilan.

  1. Membawakan lagu Yahudi dilarang agama Islam berdasarkan dalil berikut ini:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)

  1. Diperbolehkan berbuat zina asal punya uang 2 juta, nanti untuk penebus dosanya.

Di dalam al-Quran sendiri mendekati zina saja dilarang apalagi sampai berzina. Dalilnya adalah sebagai berikut:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.(QS. Al-Isra’: 32)”

  1. Menarik paksa infaq dalam Islam tidak diperbolehkan apalagi dengan mentarget harus mengeluarkan sekian dan sekian. Karena yang namanya infaq itu kesadaran dari diri sendiri dan tidak boleh ada paksaan. Lain halnya dengan zakat yang memang harus dikeluarkan ketika telah mencapai nishab dan haul. Ketika telah mencapai nishab dan haul maka boleh menarik paksa zakat tersebut dengan catatan memiliki otoritas dari pemerintah.
  2. Di negara manapun yang namanya ibadah Haji itu di Makkah dan harus memenuhi segala syarat beserta rukun haji, bukan sembarangan. Dalilnya adalah sebagai berikut:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.(QS. Al-Imran: 97)”

  1. Syahadat agama Islam sudah paten dan tidak boleh dirubah. Dikhawatirkan jika sampai merubah syahadat, apalagi sampai merubah makna syahadat bahkan sampai mengubah syahadat maka dia akan logout dari agama Islam.
  2. Menganggap negara di luar Islam kafir, berarti negara Indonesia adalah negara kafir menurut Pondok Pesantren Al-Zaitun.
  3. Menyamakan shaf antara laki-laki dan perempuan di dalam shalat tentu menyalahi aturan. Karena shaf perempuan tetap harus di belakang dan tidak boleh menyamai maupun mendahului shaf laki-laki. Dalilnya adalah sebagai berikut:

خير صفوف الرجال أولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء آخرها وشرها أولها (رواه مسلم) ـ

“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR. Muslim)

Maksud dari redaksi “shaf yang paling buruk” dalam hadits di atas adalah bahwa menempati shaf tersebut mendapatkan pahala yang paling sedikit dan dianggap menjauhi anjuran syara’. (NU-Online)

  1. Yang namanya khatib khutbah Jumat itu harus laki-laki, tidak boleh perempuan. Dalilnya adalah sebagai berikut:

Syekh al-Qalyubi mengatakan:

ويشترط كون الخطيب ذكرا أو كونه تصح إمامته للقوم كما قاله شيخنا الرملي واعتمده شيخنا الزيادي الى ان قال وشرط الذكورة جار في سائر الخطب كالإسماع والسماع وكون الخطبة عربية

“Disyaratkan khathib seorang laki-laki atau orang yang sah menjadi imam bagi jamaah sebagaimana yang dikatakan Syekh al-Ramli dan dibuat pegangan oleh guru kami Syekh al-Zayadi. Syarat ini berlaku juga di selain khutbah Jumat sebagaimana syarat khutbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah serta syarat harus berbahasa Arab.” (Syekh al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 1, hal. 322). (NU-Online)

  1. Mengatakan al-Qur’an adalah karangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kesalahan fatal, bahkan bisa mengeluarkan dari agama Islam bagi orang yang mengucapkannya (murtad). Al-Zaytun ini mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di dalam al-Quran, maka secara tidak langsung telah mengatakan bahwa al-Quran adalah karangan Rasul. Padahal telah kita ketahui bersama bahwa Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah Nabiyyul Ummi yaitu buta huruf. Hikmah di balik Allah menjadikan Muhammad adalah Nabiyyul Ummi adalah agar orang-orang yakin dan percaya bahwa al-Quran itu bukanlah karangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa kok bisa murtad? Karena: (1) Dia tidak beriman kepada al-Quran, (2) dia telah menghina Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan  bahwa al-Quran adalah karangan Rasul. Dan ini termasuk penistaan agama. Wallahu a’lam bish shawab.

Panggang, 24 Juli 2023

Bayu Widianto

http://Bolorojo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button