Belajar Islam
Trending

Fathul Qorib: Bab Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku

 

غسل اليدين

(و) الثالث (غسل اليدين إلى المِرْفَقين). فإن لم يكن له مرفقان اعتبر قدرهما. ويجب غسل ما على اليدين من شعر وسلعة وأصبع زائدة وأظافير. ويجب إزالة ما تحتها من وسخ يمنع وصول الماء

MEMBASUH KEDUA TANGAN HINGGA SIKU

1. Membasuh kedua tangan hingga mencapai kedua siku.
a. Batasan pembasuhan tangan adalah sampai siku, adapun bagian tangan yang di atas siku hukumnya sunnah.
b. Bila seseorang tidak memiliki siku (dalam arti tangannya lurus tidak bisa dibengkokkan), maka ukuran sikunya dikira-kirakan. Jadi ukuran siku yang dimiliki orang lain yang sama dengan ukuran tangannya itu digunakan untuk acuan siku sebagai batas basuhan tangan.
c. Harus membasuh semua yang ada di dalam anggota tangan. Sehingga apabila ada rambut atau daging tumbuh atau ada jari yang lebih dari 10 jari (missal di tangan kanannya ada 6 jari), maka itu semuanya harus dibasuh. Jadi apapun yang ada di dalam tangan ini semua wajib dibasuh; baik itu berupa rambut, daging tumbuh, jari tambahan, ataupun kuku.
d. Wajib membersihkan kotoran yang ada di bawah kuku; yakni kotoran yang bisa menghalangi air sampai ke kulit yang ada di bawah kuku. Keharusan menghilangkan ini dengan catatan bila memang kotorannya bisa menghalangi sampainya air ke kulit yang ada di bawah kuku. Artinya jika memang kotorannya tidak menghalangi air, maka tidak harus dibersihkan.

Sumber: Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Fath al-Qarib al-Mujib Fii Syarh Alfaadz Taqriib : al-Qaul al-Mukhtaar Fii Syarh Ghaayah al-Ikhtishar, hlm. 4.

Ditulis oleh Bayu Widianto
Panggang, 20 Oktober 2022

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button